PANDEAN.DESA.ID – Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 telah tiba di Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. Pemerintah Desa Pandean mengimbau seluruh warga untuk segera melakukan pembayaran pajak PBB guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa.
Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono, menyampaikan bahwa pembayaran pajak PBB merupakan kewajiban sekaligus kontribusi penting warga dalam mendukung berbagai program pembangunan desa. “Pajak PBB yang dibayarkan oleh warga akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Pandean,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Agus Wiyono menjelaskan bahwa pembayaran pajak PBB Desa Pandean bisa lewat Kasun masing2 - masing karena sudah di pitati dan dipilih SPPT per wilayah Kasun masing-masing.
Pemerintah Desa Pandean juga mengimbau warga untuk tidak menunda-nunda pembayaran pajak PBB. “Kami berharap warga dapat segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan,” kata Agus Wiyono.
Dengan pembayaran pajak PBB yang tepat waktu, warga Desa Pandean telah turut berpartisipasi aktif dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.j
Agus Wiyono juga menambahkan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Desa Pandean yang selama ini telah taat membayar pajak PBB. Semoga kesadaran dan kepedulian kita terhadap pembangunan desa dapat terus meningkat.”
Agus Wiyono juga mengingatkan, “Bagi warga yang mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait pembayaran pajak PBB, dapat langsung menghubungi Kantor Desa Pandean untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.”
Tentang Desa Pandean
Desa Pandean merupakan salah satu desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki potensi yang besar di berbagai bidang, seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan. Pemerintah Desa Pandean terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kontak:
Pemerintah Desa Pandean
Alamat: Jl.Mantingan-Pandean KM 8.Ngrebeng RT 05 RW 01 DS.Pandean
Telepon: 0813 5220 1045
Email: desapandean.kry@gmail.com
Situs Web: Pandean.desa.id