PANDEAN.DESA.ID - Pemerintah Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu [14|05|2025] untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Musyawarah yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, dan unsur terkait lainnya ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui wadah koperasi.
Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan potensi ekonomi lokal dan menindaklanjuti program pemerintah terkait pembentukan koperasi di setiap desa. Beliau berharap, dengan adanya koperasi ini, masyarakat Pandean dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap modal usaha, pemasaran produk unggulan desa, serta berbagai kegiatan ekonomi lainnya yang akan dikelola secara bersama-sama.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta berdiskusi mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, pemilihan pengurus, serta rencana program kerja ke depan. Semangat kebersamaan dan gotong royong tampak jelas dalam jalannya musyawarah, di mana setiap peserta memberikan masukan konstruktif demi kemajuan koperasi dan desa.
"Kami sangat antusias dengan pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Semoga dengan adanya koperasi, usaha kecil dan menengah di desa kami bisa semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh warga," ujar Ngadimin, salah satu perwakilan warga yang hadir.
Setelah melalui proses yang cukup panjang dan mendalam, seluruh peserta musyawarah akhirnya menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pandean. Langkah selanjutnya adalah pengurusan legalitas koperasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif sebagai anggota.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini, Desa Pandean menunjukkan komitmennya dalam memajukan perekonomian desa secara mandiri danGotong royong, sejalan dengan semangat Merah Putih untuk kemajuan bangsa.