PANDEAN.DESA.ID. - Pemerintah Desa (Pemdes) Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban pada hari Jumat, 10 Januari 2025 di aula Kantor Desa Pandean. Musdes ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok masyarakat, Camat Karanganyar, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, dan Banbinsa Desa Pandean.
Musdes Pertanggungjawaban ini bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Laporan ini memuat informasi mengenai penggunaan dana desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli desa.
Kepala Desa Pandean, Agus Wiyono, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemdes dalam pengelolaan keuangan desa. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat dalam pembangunan desa.
Camat Karanganyar, Andiasyah.S,STP,M.H. mengapresiasi kinerja Pemdes Pandean dalam melaksanakan pembangunan desa. Beliau berharap, dengan adanya Musdes ini, masyarakat dapat memahami dan ikut serta mengawasi penggunaan dana desa.
Musdes Pertanggungjawaban ini,diperjelas laporannya oleh SekDes Desa Pandean ( Heru Susanto ) dengan panjang lebar memaparkan kegiatan Pemerintah Desa selama tahun 2024,mulai dari pembangunan Infrastruktur sampai Sumberdaya manusia yang teleah di biayai oleh Pemerintah Desa.
Musdes kali ini berjalan lancar dan interaktif. Masyarakat antusias mengikuti jalannya musyawarah dan memberikan masukan serta saran kepada Pemdes.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam Musdes Pertanggungjawaban:
* Realisasi penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti pembangunan jalan, pembangunan TPT.
* Realisasi penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pengembangan UMKM.
* Realisasi penggunaan dana desa untuk bidang kesehatan dan pendidikan, seperti posyandu, PAUD, dan bantuan pendidikan.
Hasil Musdes Pertanggungjawaban:
* Laporan pertanggungjawaban APBDes tahun anggaran 2024 diterima dan di setujui oleh BPD Desa pandean yang di wakili oleh ketua BPD Nugroho Toni Saputro dan seluruh peserta Musdes.
* Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Pemdes dalam pengelolaan keuangan desa.
* Masyarakat berharap, Pemdes dapat terus meningkatkan kinerja dan transparasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Musdes Pertanggungjawaban ini merupakan forum yang penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan berpartisipasi dalam pembangunan desa. Dengan adanya Musdes ini, diharapkan terwujud pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.