PANDEAN.DESA.ID - Kamis, 7 Maret 2024 – Hari ini, sebanyak 1800 warga Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi menerima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lapangan Sepak Bola Dkuh Setro Pandean. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Kepala BPN menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan, seperti jual beli tanah, agunan pinjaman bank, dan lain sebagainya.
“Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah Anda. Oleh karena itu, saya harap sertifikat ini disimpan dengan baik dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Kepala BPN.
Salah satu warga penerima sertifikat, [Paryono], mengaku senang dan bersyukur atas program PTSL ini. Ia mengatakan bahwa sebelumnya, ia tidak memiliki sertifikat atas tanahnya. Hal ini membuatnya kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan.
“Alhamdulillah, sekarang saya sudah memiliki sertifikat. Saya tidak perlu khawatir lagi jika ada yang ingin membeli tanah saya,” ungkap [Paryono].
Program PTSL di Kabupaten Ngawi sendiri telah dimulai sejak tahun 2017. Hingga saat ini, sudah lebih dari 100.000 bidang tanah yang telah disertifikatkan melalui program PTSL