PANDEAN DESA.ID — Maraknya praktik judi online (judol) yang merambah hingga ke pelosok desa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa (Pemdes). Guna menekan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, Pemdes menggelar kegiatan sosialisasi dan pendekatan persuasif khusus bagi warga yang terindikasi terlibat aktivitas judol pada Kamis|24|09|2026.
Kegiatan yang berlangsung di "Pendopo Kridho Wiyono" ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, masyarakat dengan sejumlah warga sasaran yang terindikasi Judol.Sosialisasi ini dikemas secara dialogis dan tertutup untuk menjaga kerahasiaan serta kenyamanan para peserta.
Kepala Desa Pandean , Agus Wiyono menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemdes terhadap kesejahteraan dan masa depan warga.
“Kami melihat dampak judol ini sudah sangat meresahkan, mulai dari masalah ekonomi keluarga, keretakan rumah tangga, hingga potensi tindak kriminal. Pemdes hadir bukan untuk memusuhi, tapi membantu warga agar bisa lepas dari jerat perjudian ini,” ujar Guswi panggilan akrab Kades Pandean
Dalam sesi tersebut, Sekdes Desa Pandean (Heru Susanto),menambahkan Dampak hukum dari Judol dan Penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelaku dan fasilitator judi online sesuai regulasi yang berlaku.
Bahaya finansial dan psikologis: Edukasi mengenai pola kecanduan algoritma judol yang dirancang untuk merugikan juga menghimbau warga agar tidak tergiur dengan iming-iming kemenangan instan di media sosial dan segera melaporkan jika ada indikasi penyebaran agen judol di lingkungan sekitar.
Yang lebih terasa bapak ibu yg biasanya mendapatkan batuan sosial otomatis akan terhapus dan tidak mendapatkan bantuan lagi karena NIK terindikasi untuk Judi online.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara pemdes dan warga untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dari perjudian. Pemdes berencana melanjutkannya dengan program pemantauan berkala dan pembinaan ekonomi berkelanjutan agar warga yang terdampak dapat kembali produktif.